Mengenal Metode Dakwah; Turunan Metode Dakwah Hikmah (Part 3)

| 1 komentar
Para Pencari Tuhan
Sebagaimana telah dijelaskan pada pembahasan sebelumnya (Metode Dakwah Hikmah), maka pada artikel kali ini saya akan memaparkan turunan dari Metode Dakwah Hikmah. Secara spesifik metode dakwah hikmah melahirkan model-model sebagai berikut:

1. Komparatif (Perbandingan)

Model metode dakwah hikmah dalam bentuk perbandingan (komparatif) diambil dari akar kata  Qarana, yuqarinu, muqaranan dan muqaranatan. Muqaran adalah isim masdhar dari qarana, yang berarti menghubungkan, mengumpulkan dan memperbandingkan, atau membedakan dua sesuatu dengan sesuatu yang lainnya.  Bila kata ini dipahami dari bahasa Inggris (comparative) yang berarti perbandingan. Sedangkan bila dikaitkan dengan model metode dakwah perbandingan, maka  dimaksud di sini ialah suatu cara yang ditempuh dalam menyampaikan materi dakwah didasari kepada pemberian perbandingan sesuatu dengan yang lainnya terhadap suatu objek tertentu. Karena dalam al-Qur’an cara ini lebih banyak diberlakukan oleh Allah kepada Nabi Muhammad Saw. dalam membawa orang lain kepada agama Islam di Makkah melalui ayat-ayat Makiyah dan Madinah melalui ayat-ayat Madaniyah.

Dalam kaitan ini, Allah Swt. dalam al-Qur’an menggunakannya dalam bentuk kalimat pertanyaan dengan memakai huruf istifham (hamzah).  Seperti surat al-Qalam ayat 35 (68/02).

Mode dakwah perbandingan ini muncul dalam berbagai contoh dalam al-Qur’an, yaitu orang yang mendapat cahaya dan orang yang masih berada pada kegelapan, sebagaimana terdapat dalam surat al-An’am ayat 122 ( 06/55), antara musyrik dengan ‘abid, serta orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui, sebagaimana tercermin dalam surat al-Zumar ayat 9 (39/59). Selanjutnya al-Qur’an membandingkan antara orang yang celaka dan orang-orang yang sentosa di akhirat kelak, al-Qur’an surat Fushshilat ayat 40 ( 41/61). Model dakwah komparatif dalam ayat-ayat Makkiyah, membandingkan dengan jelas antara dua kelompok yang bertolak belakang dalam kehidupan sosial masyarakat. Sedangkan pada ayat Madaniyah, menunjukkan metode yang lebih kongkrit lagi dibandingkan dengan ayat Makkiyah, yaitu membandingkan antara orang yang mengetahui tentang kebenaran (al-haq) dengan orang yang buta kepada kebenaran.

Dalam upaya mengaplikasikan metode dakwah hikmah dalam bentuk perbandingan, bukan hanya tertumpu kepada suatu pendapat, aliran, dan mazhab, akan tetapi juru dakwah mampu memberikan materi dakwah kepada masyarakat dengan memberikan perbandingan satu pendapat dengan pendapat yang lain, antara satu aliran dengan aliran lain dan antara satu mazhab dengan mazhab lainnya. Bahkan antara satu agama dengan agama lainnya. Sehingga pemahaman keagaamaan umat dalam memahami agamanya kaffah dan utuh.

2. Kisah

Kata kisah diambil dari akar bahasa Arab; (qashsha, yaqushshu, qashshashan), berarti menceritakan kabar kepadanya, atau bermakna pokok menunjukkan untuk mengikuti sesuatu yang dikisahkan.  Atau berarti dengan (menceritakan). Sedangkan dalam bahasa Indonesia qashash menjadi kisah, diartikan dengan cerita tentang kejadian (riwayat) kehidupan seseorang. Dalam kamus Bahasa Indonesia, kisah diterjemahkan dengan cerita, kejadian (riwayat) sejarah dan sebagainya. Cerita tuturan yang membentangkan bagaimana terjadinya suatu hal (peristiwa), kejadian dan sebagainya). Sejarah adalah kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau. Memperhatikan pengertian di atas, nampaknya antara kisah dengan sejarah adalah identik, karena menyangkut dengan sifat fakta yang telah terjadi masa lampau.

Didalam al-Qur’an Allah Swt. menampilkan beraneka ragam kisah. Dari bentuk (shighat) yang berakar dari qasha, yaqashu dan qishashan berjumlah 30 kali dalam berbagai surat dan ayat.  Sedangkan bukan kalimat secara langsung kata yang berakar dari qassha, tetapi ayat tersebut menceritakan peristiwa tersebut secara langsung terdapat dalam al-Qur’an sebanyak 15 kali.,  Makkiyah 11 surah dan Madaniyah 4 surah.

Memperhatikan ayat-ayat yang berhubungan dengan  kisah, nampaknya al-Qur’an mengungkapkan tentang :1). Peristiwa-peristiwa sejarah yang terjadi dengan menyebutkan pelaku-pelaku dan tempat terjadinya. 2). Peristiwa yang telah terjadi  dan masih dapat terulang kejadiannya, 3). Peristiwa simbolis yang tidak menggambarkan suatu peristiwa yang telah terjadi  namun  dapat  saja terjadi sewaktu-waktu.

Dengan demikian kisah memberi faedah  terutama  dalam menjelaskan Islam kepada masyarakat,  seperti  diungkap oleh Hasbi Ash-Shiddiqi;

1)  Pengajaran yang  tinggi yang  menjadi  cermin  perbandingan bagi  segala  ummat. Di dalamnya kita dapati  akibat kesabaran. Sebagaimana sebaliknya kita dapati  akibat keingkaran.

2) Mengokohkan Muhammad, membuktikan kebenarannya. Muhammad adalah seorang ummy dan yang hidup dalam masyarakat yang ummy. Maka bagaimana ia dapat meriwayatkan sejarah-sejarah yang penting kalau bukan yang demikian itu dari wahyu.

3) Memberi petunjuk kepada penyeru, jalan-jalan yang harus mereka  turuti dalam melaksanakan seruan dalam menghadapi kaum-kaum yang ingkar.

4) Menerangkan betapa kesungguhan dan ketelitian ulul ‘azmi dalam  memberikan petunjuk  kepada manusia.

Pada sisi lain Masyfuk Zuhdi memberikan gambaran tentang manfaat kisah  yang  terkandung dalam al-Qur’an sebagai berikut :

1) Sebagai pelajaran bagi manusia sekarang (umat Muhammad)  tentang bagaimana nasib manusia yang ingkar  dalam melawan Allah.

2) Sebagai hiburan bagi Nabi Muhammad dan umat Islam pada permulaan Islam,  agar Nabi sahabat-sahabatnya tetap berteguh hati, tidak berkecil hati dalam menghadapi segala hambatan dan tantangan di dalam menjalankan dakwah Islamiyah /misinya.

Manna Khalil al-Qattan mengemukakan bahwa kisah merupakan metode yang digunakan bagi juru dakwah dan pendidik. Karena mereka tertarik mendengar atau membaca suatu kisah yang tanpa disadarinya mereka telah  menerima pesan berupa nasehat, petunjuk, pengajaran  dan sebagainya dari kisah tersebut. Terutama dapat membekali  audiensnya tentang peri kehidupan Nabi, berita-berita tentang umat  dahulu
Kisah yang baik dan cermat akan digemari dan akan menebus relung jiwa manusia dengan mudah. Kisah yang terdapat dalam al-Qur’an tidak membosankan dan jemu sedangkan kisah diluar al-Qur’an sering membuat para pendengar bosan mendengar atau membacanya. Kisah yang terdapat dalam al-Qur’an merupakan bahan yang subur bagi da’i dalam membantu kesuksesan dalam melaksanakan tugasnya dan membekali diri mereka dengan petunjuk para Nabi atau Rasul, berita-berita umat terdahulu dan hal ikhwal tentang bangsa-bangsa sebelumnya. Semestinya para da’i mampu menyuguhkan kisah-kisah qur’ani dengan uslub bahasa yang sesuai dengan tingkat nalar para audience. Penggunaan metode kisah dalam berdakwah memegang peranan penting, karena kisah salah satu cara untuk memusatkan perhatian para pendengar terutama dalam ceramah yang memakai waktu panjang. Dengan demikian penanaman akidah kepada pendengar yang paling utuh adalah dengan pendekatan metode kisah yang terdapat dalam al-Qur’an.

3. Amsal

Amsal diambil dari akar bahasa Arab dari akar kata masal, misal dan masil dan dalam bentuk isim, al-matsîlu, al-mitslu dan bentuk jama’nya amsâl  sama dengan syabah, syibh dan syabih.  Kata amsal dalam bahasa Indonesia dapat berarti perumpamaan atau bandingan. Sedangkan dalam ilmu sastra ialah: Suatu ungkapan yang banyak diucapkan yang dimaksudkan untuk menyamakan keadaan sesuatu yang diceritakan dengan keadaan sesuatu yang akan dituju, seperti ucapan:
"Beberapa banyak panahan tidak ada pemanahnya." Maksudnya, banyak kejadian atau musibah yang terjadi tanpa sengaja.

Al-Isfahani, mengemukakan masal dapat disebut misl (perumpamaan), seperti dalam al-Qur’an juga berarti musyabbih (menyerupai). Lebih jauh al-Isfahani mengartikan masal adalah suatu ungkapan yang menggambarkan sesuatu yang lain, yang ada didalamnya titik persamaan.

Kata masal dapat digunakan untuk menunjukkan arti keadaan seperti dalam al-Qur’an surat Muhammad; 15, selanjutnya dikatakan bahwa masal menampakkan sesuatu makna yang abstrak dalam bentuk yang indrawi (mahsus) agar menjadi indah dan menarik serta mempunyai pengaruh mendalam terhadap jiwa. Sementara Ibn Qayyim berpendapat, amsâl ialah menyerupakan sesuatu dengan yang lain dalam hal hukum dan mendekatkan sesuatu yang absrak (ma’qul) dengan kongkrit (mahsus). Manna al-Qatan dalam hal ini mengartikan dalam bentuk yang indah dan simpel yang mempunyai pengaruh yang mendalam terhadap jiwa, baik berupa tasybih maupun dalam bentuk ungkapan bebas (mursal).

Dari Pengertian di atas dapat dipahami bahwa amsâl ialah ungkapan yang berbentuk persamaan atau penggambaran yang terdapat dalam al-Qur’an dengan gaya bahasa yang indah dan menarik dengan tujuan untuk memudahkan memahami dan meresapi tujuan dari kandungan  al-Qur’an.

Sedangkan dalam al-Qur’an faedah amsâl tersebut sangat banyak sekali antara lain :

(1). Perumpamaan yang absrak dengan bentuk kongkrit, sehingga dapat ditangkap oleh indera, seperti Firman Allah surat al-Baqarah; 264 (2/87).

(2) Memberi dorongan untuk berbuat kebajikan, seperti firman-Nya surat al-Baqarah;261  (2/87)

(3) Menjauhkan dari perbuatan yang keji, seperti firman-Nya surat  al-Hujurat;  12 (106/49) :

(4) Mengungkapkan hal yang ghaib dalam bentuk yang hadir, seperti pemakan riba yang tidak tenteram jiwanya, bagaikan orang yang kemasukan setan.

(5) Memberikan pujian, seperti pujian Allah kepada Nabi dan orang-orang mukmin, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunas, dengan tunas itu tanaman menjadi kuat, besar dan tegak dengan lurus, sehingga membuat orang-orang kafir menjadi jengkel atas kekuatan orang mukmin. Hal ini terlihat sebagai firman-Nya surat  al-Fath;  29  (48/111).

4. Aqsam (Sumpah)

Sumpah (Aqsâm) adalah bentuk jama’ (plural) dari akar kata qasama yang berarti al-hilf atau al-yamin, yaitu sumpah. Atau tidak meletakkan pada sesuatu selain pada posisinya. Bentuk kata di atas (qasama, al-hilf dan al-yamin) mempunyai tempat penggunaan yang berbeda dalam al-Qur’an. Al-hilf digunakan untuk celaan terhadap orang-orang kafir (munafik) yang melanggar sumpah dan hanya satu ayat yang ditujukan untuk orang mukmin yang membatalkan sumpah dengan membayar kafarat, sedangkan qasam pada umumnya digunakan untuk sumpah yang benar. Al-yamin yang secara harfiyah diartikan dengan tangan kanan, juga digunakan dalam makna sumpah karena sudah menjadi tradisi orang Arab apabila bersumpah kedua tangan kanannya  saling berjabatan.  Didalam al-Qur’an terdapat pemahaman yang mengacu kepada pengertian sumpah sebanyak 86 kali, bertebar dalam berbagai surat dan ayat, baik sumpah tersebut dengan memakai akar kata q, s, m, ataupun  memakai  huruf qasam, lam qasam atau jawab qasam.
Tujuan aqsâm dalam berdakwah

Dalam melaksanakan dakwah Islam kepada masyarakat yang bersumber kepada al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad Saw. Allah Swt. telah memberi isyarat kepada Nabi agar menyesuaikan ushlub bahasa yang dipakai untuk masyarakat tertentu yang dalam ilmu ma’ani disebut adrubul khabar al-salasah atau tiga macam pola pengunaan kalimat berita, yaitu: ibtida’, talabi dan inkari.

Adakala lawan bicara (mukhatab) seorang yang berhati kosong (khaliyuz zihni) sama sekali tidak mempunyai persepsi akan pernyataan hukum yang diterangkan kepadanya, maka ungkapan yang terpakai untuk mereka tidak perlu memakai penguat. Hal ini disebut dengan ibtida’i. Selanjutnya seseorang yang didakwahi di mana mereka ragu-ragu tentang kebenaran yang disampaikan kepadanya, maka perkataan untuk orang semacam ini sebaiknya diperkuat dengan suatu penguat untuk menghilangkan keraguannya. Hal ini disebut dengan talabi. Selanjutnya boleh jadi mereka ingkar terhadap kebenaran yang diberikan kepadanya,  maka pembicaraan untuk orang yang seperti ini harus disertai  dengan penguat sesuai dengan kadar keengkarannya. Perkataan itu dinamakan dengan inkari.

Qasam merupakan salah satu penguat perkataan untuk memantapkan dan memperkuat kebenaran sesuatu di dalam jiwa seseorang. Sebagaimana yang telah diuraikan di atas, bahwa al-Qur’an diturunkan untuk seluruh manusia. Dalam rangka menerimanya apalagi al-Qur’an ketika dianggap sesuatu yang aneh  bagi manusia, maka mereka menerimanya dengan cara yang bermacam-macam pula, yaitu ada yang menerima, ada yang ragu-ragu dan ada pula yang mengingakrinya. Berdasarkan unsur tersebut, maka Manna al-Qatthan mengemukakan betapa pentingnya al-Qur’an membubuhkan qasam di dalamnya dalam upaya menghilangkan keraguan, menguatkan khabar dan melenyapkan kesalah pahaman mereka terhadap sesuatu sebelumnya, bahkan akan menegakkan argumentasi dan menetapkan cara yang paling sempurna. Dalam hal ini Ibn Qayyim, sebagaimana dinukil oleh Muhammad Ibn ‘Alawi mengemukan bahwa qasam (sumpah) pada prinsipnya bertujuan untuk mentahqiq dan memperjelas khabar  yang diinformasikan kepada orang lain, sehingga mereka mudah menerima sesuai dengan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakatnya. Hal ini bukan berarti bahwa setiap pernyataan memerlukan qasam, akan tetapi diperlukan bagi masyarakat tertentu, yaitu masyarakat yang kalau belum dengan kalimat sumpah, maka mereka tidak mau menerimanya.

Sebagaimana telah dipaparkan di atas bahwa qasam dilihat sebagai bentuk model dakwah, berfungsi  sebagai penguat perkataan untuk memantapkan hati para audiens dan  memperkuat kebenaran di  dalam jiwanya. Hal ini dimungkinkan karena al-Qur’an diturunkan untuk seluruh manusia. Manusia sebagai objek al-Qur’an terdapat sikap yang  bermacam-macam. Misalnya ada yang ragu-ragu, ada yang  mengingkari dan ada pula yang  memusuhinya. Dengan demikian  pemakaian qasam bagi da’i dalam menyampaikan kebenaran kepada orang lain adalah salah satu bentuk cara yang efektif guna menghilangkan keraguan, melenyapkan kesalah-pahaman, menegakan argumentasi, menguatkan khabar dan menetapkan hukum dengan cara yang paling sempurna.

5. T a s y î r  a n (Wisata)

Kata tasyir adalah masdar dari kata kerja (fi’il) yang berpola isim (tafdhil) yaitu tsulasi mazid satu huruf yang berarti matsâ (perjalanan).  Kata tasyiran dalam bahasa Arab ditemui berakar dari  huruf  (sin, ya dan ra) yang berarti berlalu dan berjalan. Kata sairan/tasyiran dengan derivasinya terulang dalam al-Qur’an sebanyak 20 kali, tergelar dalam 18 surat, yaitu; 5 kali pada surat Makiyah dan 18 kali pada surat Madaniyah.

Memperhatikan ayat-ayat di atas dapat ditangkap pemahamannnya bahwa Allah Swt. menganjurkan kepada manusia agar melakukan perjalanan (wisata) di bumi ini, dengan tujuan dapat memperhatikan bekas peninggalan masa lalu dari suatu umat masa silam yang engkar kepada Allah dan Rasulnya. Sehingga Allah memberikan memberikan hukuman berupa malapetaka dan bencana yang ditimpakan kepadanya. Hal itu diperlihatkan Allah kepada manusia, agar dapat mempergunakan akal secara maksimal. Selain itu berwisata bukan hanya di darat, akan tetapi di laut dan di udara, bertujuan memberikan inspirasi kepada jiwa manusia, betapa besar ke-Maha-Kuasaan Allah Swt. Hal ini akan dapat membawa manusia sadar, dan meninggalkan sifat thama’ dan sombong. Bahkan lebih jauh dari itu bahwa melakukan wisata menambah wawasan, baik berupa perjalanan kerohanian, maupun wawasan intektualitas terhadap fenomena alam yang beragam dan unik.

Selain menggunakan akar kata sara, Allah SWT juga menggunakan akar kata yang semakna dengannya, yaitu akar kata (masysya, yamsyu, masysyan), yang juga berarti wisata atau berjalan.  Dalam al-Qur’an akar kata tersebut berjumlah sebanyak 22 kali,  dalam berbagai surat dan ayat. surat al-Taubat; 112 (9/113).

Pada ayat  ini terdapat kata (al-saihun). Terambil dari kata siyahah, secara populer diartikan wisata.  Pendapat yang sama diungkap oleh al-Thaba’thabai, bahwa kata al-saihun berarti tempat orang pergi berwisata yang dengannya dapat memberikan pencerahan kepada akal. Kata ini juga mengandung arti penyebaran. Pada akar kata siyahah dibentuk kata sahat, yang berati lapangan yang luas,  namun ada juga ulama yang mengartikannya dengan puasa,  akan tetapi lain halnya dengan Muhammad Jamaluddin al-Qasyimi, menjelaskan dalam tafsirnya bahwa arti siyahah adalah perjalanan wisata, karena cukup indikator yang mendukung maksud ayat tersebut. Seperti suruhan al-Qur’an agar manusia mengorbankan waktunya untuk melakukan wisata, agar ia dapat menemukan peninggalan-peninggalan sejarah masa lampau, mengetahui keabsahan berita-berita umat terdahulu, semua peristiwa yang didapati itu, kiranya dijadikan pelajaran atau ibrah. Melalui ibrah tersebut dapat mengetuk dengan keras otak-otak yang beku.

Penggunaan metode wisata sangat realitas dalam masyarakat moderen, karena secara langsung audiens dapat mengamati situasi yang asli, memberi motivasi kepada diri, mencari iklim baru dalam proses pencerahan diri. Begitu juga dapat mengembangkan, menanamkan dan mempupuk rasa cinta kepada pencipta-Nya. Selain itu metode wisata merupakan perpaduan antara pendayagunaan panca indera dan observasi. Sehingga hasil yang dicapai tidak hanya didasarkan kepada komunikasi verbal saja melainkan pemanfaatan metode-metode audio-visual secara langsung terhadap peristiwa yang pernah terjadi pada masa silam.

(Bersambung)

1 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...